Assalamu'alaikum wrwb,
Sahabat sahabat yang beriman, tanpa terasa kembali kita dipanggil Allah untuk membuktikan keimanan kita dengan diperintahkannya untuk ber puasa sebulan penuh selama bulan Romadhon, ini adalah panggilan istimewa dimana yang dipanggil adalah orang orang khusus yaitu orang yang beriman, bukan manusia seluruhnya atau orang islam semua, tapi hanya yang beriman. Karenanya maka apabila kita yang khusus ini terpanggil dan menjalankan puasa dengan baik maka gelar kehormatan akan diberikan yaitu gelar MUTAQIN.
Sahabat yang beriman, agar puasa kita benar benar bisa menghasilkan gelar mutaqin maka perlu sekiranya kita fahami apa saja yang bisa membatalkan puasa dan apa yang membatalkan pahala puasa agar puasa kita tidak sia sia, hanya mendapat lapar dan haus saja.
Ada 2 kategori hal yang membatalkan puasa yaitu :
a. Membatalkan puasa dan berkewajiban mengantinya di lain hari , yang masuk kategori ini adalah
makan minum merokok, haid dan nifas, sakit. Muntah dengan sengaja. Bagi yang melakukan hal hal
tersebut maka baginya berkewajiban untuk mengganti di lain hari.
b. Membatalkan puasa dan berkewajiban menggantinya serta dikenakan kafarat, yaitu denda atas
pelanggaran tersebut yaitu apabila melakukan hubungan suami istri. Untuk kategori ini selain
diwajibkan mengganti di lain hari juga melaksanakan kafarat/ denda memerdekakan seorang budak,
apabila tidak bisa diharuskan puasa 2 bulan berturut turut, apabila gak bisa juga memberi makan
60 orang fakir miskin.
Itulah beberapa hal tentang pembatal puasa, adapun tentang hal yang membatalkan pahala puasa adalah sebagai berikut :
- Qauluz-zur yakni ucapan dusta
- Mengamalkan qouluz-zur yakni perbuatan yang merupakan tindak lanjut atau konsekuensi dari ucapan dusta
- Jahl yakni amalan kebodohan, sebuah amal tanpa dasar ilmu dan tidak ada yg mencontohkan
- Rafats yakni seperti dijelaskan Al-Mundziri: Terkadang kata ini disebutkan dengan makna bersetubuh, dan terkadang dengan makna, ‘kata-kata yang keji dan kotor’ dan terkadang bermakna ‘pembicaraan seorang lelaki dan perempuan seputar hubungan sex’, Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman : …maka bila pada hari puasanya seseorang di antara kalian janganlah ia melakukan rafats dan janganlah ia yashkhab (berteriak, ribut), bila seseorang mencacimu atau mengganggumu maka katakanlah: ‘Saya ini orang yang sedang berpuasa…’.” [Shahih, HR Al-Bukhari]
- Laghwu yakni ucapan yang tidak punya nilai atau manfaat
- Shakhab yakni bersuara keras dan ribut dikarenakan pertikaian
itulah beberapa hal yang bisa merusak bahkan menghapus pahala puasa kita, dan agar lebih lengkap saya sertakan juga hal hal yang diperbolehkan saat berpuasa tapi masih banyak orang yg memperdebatkannya,
1] Makan dan minum
karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata belum)
atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat.
2] Muntah tanpa
disengaja.
3] Mencium isteri,
baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai menyebabkan
terjadinya jima’.(bersetubuh/merangsang)
4] Mimpi basah di
siang hari walaupun keluar air mani. waktu tidurnya gak sadar yah !(tidak
disengaja)
5] Keluarnya air mani
dengan sendirinya tanpa sengaja seperti orang yang sedang berkhayal lalu keluar
(air mani).(tidak disengaja)
6] Mengakhirkan mandi
janabat, haidh atau nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar. Namun yang
wajib adalah menyegerakannya untuk menunaikan shalat.
7] Berkumur dan
istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan
8] Menggunakan siwak
kapan saja, dan yang semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan pasta gigi,
dengan syarat selama tidak masuk ke dalam perut.
9] Mencicipi makanan
dengan syarat selama tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam perut.
10] Bercelak dan
meneteskan obat mata ke dalam mata atau telinga walaupun ia merasakan rasanya
di tenggorokan.
11] Suntikan (injeksi)
selain injeksi nutrisi dalam berbagai jenisnya. Karena sesungguhnya, sekiranya
injeksi tersebut sampai ke lambung, namun sampainya tidak melalui jalur
(pencernaan) yang lazim/biasa.
12] Menelan air ludah
yang berlendir (dahak), dan segala (benda) yang tidak mungkin menghindar darinya,
seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup
hingga masuk tenggorokan dan sampai perut
13] Menggunakan
obat-obatan yang tidak masuk ke dalam pencernaan seperti salep, celak mata,
atau obat semprot (inhaler) bagi penderita asma.
14] Gigi putus, atau
keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.
15] Mandi pada siang
hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.
16] Menggunakan
wewangian di siang hari pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa, minyak maupun
parfum.
Demikian beberapa catatan yang saya harapkan bisa membantu kita untuk melakukan puasa dengan baik, semoga catatan kecil ini bisa menambah ke khusu'an ibadah puasa kita , amin.
Bgini mas bro...kalo kerjaan kita dihadapkan dengan orang2 yang penuh amarah...dan untuk menyelesaikan mslh tersebuT harus sedikit menggunakan urat leher...gmna ntu?
BalasHapusCobalah dulu dengan sabar dan berkata " maaf saya sedang puasa....' insyaAllah akan ada perbaikan,
Hapusselamat mencoba.