PEMBATAL PUASA DAN PAHALA PUASA

Assalamu'alaikum wrwb,

Sahabat sahabat yang beriman, tanpa terasa kembali kita dipanggil Allah untuk membuktikan keimanan kita dengan diperintahkannya untuk ber puasa sebulan penuh selama bulan Romadhon, ini adalah panggilan istimewa dimana yang dipanggil adalah orang orang khusus yaitu orang yang beriman, bukan manusia seluruhnya atau orang islam semua, tapi hanya yang beriman. Karenanya maka apabila kita yang khusus ini terpanggil dan menjalankan puasa dengan baik maka gelar kehormatan akan diberikan yaitu gelar MUTAQIN.

Sahabat yang beriman, agar puasa kita benar benar bisa menghasilkan gelar mutaqin maka perlu sekiranya kita fahami apa saja yang bisa membatalkan puasa dan apa yang membatalkan pahala puasa agar puasa kita tidak sia sia, hanya mendapat lapar dan haus saja.

Ada 2 kategori hal yang membatalkan puasa yaitu :
    a. Membatalkan puasa dan berkewajiban mengantinya di lain hari , yang masuk kategori ini adalah  
        makan minum merokok, haid dan nifas, sakit. Muntah dengan sengaja. Bagi yang melakukan hal hal  
        tersebut maka baginya berkewajiban untuk mengganti di lain hari.
    b. Membatalkan puasa dan berkewajiban menggantinya serta dikenakan kafarat, yaitu denda atas 
        pelanggaran tersebut yaitu apabila melakukan hubungan suami istri. Untuk kategori ini selain 
        diwajibkan mengganti di lain hari juga melaksanakan kafarat/ denda memerdekakan seorang budak, 
        apabila tidak bisa diharuskan puasa 2 bulan berturut turut, apabila gak bisa juga memberi makan 
        60 orang fakir miskin.

Itulah beberapa hal tentang pembatal puasa, adapun tentang hal yang membatalkan pahala puasa adalah sebagai berikut :
 
  • Qauluz-zur yakni ucapan dusta
  • Mengamalkan qouluz-zur yakni perbuatan yang merupakan tindak lanjut atau konsekuensi dari ucapan dusta
  • Jahl yakni amalan kebodohan, sebuah amal tanpa dasar ilmu dan tidak ada yg mencontohkan
  • Rafats yakni seperti dijelaskan Al-Mundziri: Terkadang kata ini disebutkan dengan makna bersetubuh, dan terkadang dengan makna, ‘kata-kata yang keji dan kotor’ dan terkadang bermakna ‘pembicaraan seorang lelaki dan perempuan seputar hubungan sex’,  Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman : …maka bila pada hari puasanya seseorang di antara kalian janganlah ia melakukan rafats dan janganlah ia yashkhab (berteriak, ribut), bila seseorang mencacimu atau mengganggumu maka katakanlah: ‘Saya ini orang yang sedang berpuasa…’.” [Shahih, HR Al-Bukhari]
  • Laghwu yakni ucapan yang tidak punya nilai atau manfaat
  • Shakhab yakni bersuara keras dan ribut dikarenakan pertikaian
itulah beberapa hal yang bisa merusak bahkan menghapus pahala puasa kita, dan agar lebih lengkap saya sertakan juga hal hal yang diperbolehkan saat berpuasa tapi masih banyak orang yg memperdebatkannya,
 
1] Makan dan minum karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata belum) atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat.

2] Muntah tanpa disengaja.

3] Mencium isteri, baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai menyebabkan terjadinya jima’.(bersetubuh/merangsang)

4] Mimpi basah di siang hari walaupun keluar air mani. waktu tidurnya gak sadar yah !(tidak disengaja)

5] Keluarnya air mani dengan sendirinya tanpa sengaja seperti orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air mani).(tidak disengaja)

6] Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar. Namun yang wajib adalah menyegerakannya untuk menunaikan shalat.

7] Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan

8] Menggunakan siwak kapan saja, dan yang semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan pasta gigi, dengan syarat selama tidak masuk ke dalam perut.

9] Mencicipi makanan dengan syarat selama tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam perut.

10] Bercelak dan meneteskan obat mata ke dalam mata atau telinga walaupun ia merasakan rasanya di tenggorokan.

11] Suntikan (injeksi) selain injeksi nutrisi dalam berbagai jenisnya. Karena sesungguhnya, sekiranya injeksi tersebut sampai ke lambung, namun sampainya tidak melalui jalur (pencernaan) yang lazim/biasa.

12] Menelan air ludah yang berlendir (dahak), dan segala (benda) yang tidak mungkin menghindar darinya, seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup hingga masuk tenggorokan dan sampai perut

13] Menggunakan obat-obatan yang tidak masuk ke dalam pencernaan seperti salep, celak mata, atau obat semprot (inhaler) bagi penderita asma.

14] Gigi putus, atau keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.

15] Mandi pada siang hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.

16] Menggunakan wewangian di siang hari pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa, minyak maupun parfum.


 Demikian beberapa catatan yang saya harapkan bisa membantu kita untuk melakukan puasa dengan baik, semoga catatan kecil ini bisa menambah ke khusu'an ibadah puasa kita , amin.

Komentar

  1. Bgini mas bro...kalo kerjaan kita dihadapkan dengan orang2 yang penuh amarah...dan untuk menyelesaikan mslh tersebuT harus sedikit menggunakan urat leher...gmna ntu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Cobalah dulu dengan sabar dan berkata " maaf saya sedang puasa....' insyaAllah akan ada perbaikan,
      selamat mencoba.

      Hapus

Posting Komentar