KITA TELAH
BERSYARIAT ISLAM
Andi
Abi Abdullah
Sahabatku yang bersyariat,
Berita tentang rencana pembubaran
HTI cukup menggelitik saya dan merasa geli, atas ketakutan sebagian orang
dengan kata syariat islam. Saya bukan orang HTI sehingga insyaAllah tulisan bukan untuk membela diri, namun saya adalah
orang islam yang sudah menjalankan sebagian besar syariat islam, dan nyaman
nyaman saja.
Coba kita renungkan, sejak bayi baru
lahir kita perdengarkan adzan, anak laki laki di khitan, tat acara sholat, hokum
puasa, prosesi haji, itu semua adalah syariat islam dan kita sudah biasa
jalankan, artinya tidak ada masalah
dengan penerapan syariat islam yang diperjuangkan oleh HTI, Karena selama ini
kita sudah jalankan.
Kalua kita mau dalami dan pelajari
lebih jauh, sesungguhnya syariat islam telah mengatur sebagian besar hokum kita,
menikah, shilaturohim, berdoa, bekerja,
bersedekah, berpolitik, bergaul dengan sesoma muslim dan non muslim, semua
telah kita jalankan, artinya kita telah ber syariat islam.
Yang belum adalah tentang penegakan hokum
dan pemerintahan, itupun paling sekitar 10-15% dari syariat islam itu sendiri,
sementara sisanya 85-90% sudah kita jalankan dalam kehidupan sehari hari.
Sahabatku yang bersyariat,
Untuk sisanya yang 10-15% tentu
bukan serta merta HTI ingin melakukan itu dengan makar, mereka tidak
menginginkan itu dan tidak mempersiapkan untuk itu
Mereka tidak berencana dan tidak
pernah membuat rencana, yang HTI gelorakan adalah semangatnya, kebijakan
politik tetaplah menjadi hak pelaku politik, partai partai yang ada di negeri
ini. Dan HTI bukanlah sebuah partai politik, rasanya mejadi tidak mungkin kalua
HTI akan membuat perubahan sendiri.
Yang perlu dilakukan sekarang
seharusnya adalah , sebagai ormas HTI dibina, diarahkan, di rangkul untuk bisa
turut serta berkontribusi dalam pembanguan bangsa ini, pembubaran hanya akan
menimbulkan masalah baru, membuang energi bangsa semakin terkuras, masyarakat sudah Lelah dengan
berbagai dagelan yang sudah semakin tidak lucu.
Yang selama ini di gelorakan HTI
salah satunya adalah ayat
“Dan
hendaklah kamu semua memutuskan hukum di antara mereka menurut apa yang telah
diturunkan oleh Alloh (Al-Quran) dan jangan menuruti hawa nafsu mereka. Dan
berhati-hatilah jangan sampai mereka mempengaruhimu untuk meninggalkan sebagian
apa yang diturunkan oleh Alloh kepadamu” (QS.Al-Maidah: 49)
Tafsir ayat inilah yang sebaiknya
dibicarakam, di diskusikan oleh pemerintah melalui MUI dengan HTI, sehingga
ketemu benang merahnya bahwa syariat islam sebagian besar sudah dijalankan oleh
umat islam Indonesia, dan tidak mengikat untuk umat yang lain. Dengan pemahaman
yang jelas, utuh, insyaAllah kesalahfahaman yang berbuntut rencana pembubaran
HTI bisa dipertimbangkan lagi.
Semoga dengan kejadian ini membuat
kita semakin sadar betapa penting belajar islam, hokum islam, dan memahami
ajaran islam sehingga kita tidak terjebak pada pemahaman yang sempit, amin.
Komentar
Posting Komentar