KITA TELAH BERSYARIAT ISLAM

KITA TELAH BERSYARIAT ISLAM
Andi Abi Abdullah



Sahabatku yang bersyariat,

Berita tentang rencana pembubaran HTI cukup menggelitik saya dan merasa geli, atas ketakutan sebagian orang dengan kata syariat islam. Saya bukan orang HTI sehingga insyaAllah tulisan  bukan untuk membela diri, namun saya adalah orang islam yang sudah menjalankan sebagian besar syariat islam, dan nyaman nyaman saja.
Coba kita renungkan, sejak bayi baru lahir kita perdengarkan adzan, anak laki laki di khitan, tat acara sholat, hokum puasa, prosesi haji, itu semua adalah syariat islam dan kita sudah biasa jalankan, artinya  tidak ada masalah dengan penerapan syariat islam yang diperjuangkan oleh HTI, Karena selama ini kita sudah jalankan.
Kalua kita mau dalami dan pelajari lebih jauh, sesungguhnya syariat islam telah mengatur sebagian besar hokum kita, menikah, shilaturohim, berdoa,  bekerja, bersedekah, berpolitik, bergaul dengan sesoma muslim dan non muslim, semua telah kita jalankan, artinya kita telah ber syariat islam.
Yang belum adalah tentang penegakan hokum dan pemerintahan, itupun paling sekitar 10-15% dari syariat islam itu sendiri, sementara sisanya 85-90% sudah kita jalankan dalam kehidupan sehari hari.

Sahabatku yang bersyariat,

Untuk sisanya yang 10-15% tentu bukan serta merta HTI ingin melakukan itu dengan makar, mereka tidak menginginkan itu dan tidak mempersiapkan untuk itu
Mereka tidak berencana dan tidak pernah membuat rencana, yang HTI gelorakan adalah semangatnya, kebijakan politik tetaplah menjadi hak pelaku politik, partai partai yang ada di negeri ini. Dan HTI bukanlah sebuah partai politik, rasanya mejadi tidak mungkin kalua HTI akan membuat perubahan sendiri.
Yang perlu dilakukan sekarang seharusnya adalah , sebagai ormas HTI dibina, diarahkan, di rangkul untuk bisa turut serta berkontribusi dalam pembanguan bangsa ini, pembubaran hanya akan menimbulkan masalah baru, membuang energi bangsa  semakin terkuras, masyarakat sudah Lelah dengan berbagai dagelan yang sudah semakin tidak lucu.
Yang selama ini di gelorakan HTI salah satunya adalah ayat

  “Dan hendaklah kamu semua memutuskan hukum di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan oleh Alloh (Al-Quran) dan jangan menuruti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah jangan sampai mereka mempengaruhimu untuk meninggalkan sebagian apa yang diturunkan oleh Alloh kepadamu” (QS.Al-Maidah: 49)

Tafsir ayat inilah yang sebaiknya dibicarakam, di diskusikan oleh pemerintah melalui MUI dengan HTI, sehingga ketemu benang merahnya bahwa syariat islam sebagian besar sudah dijalankan oleh umat islam Indonesia, dan tidak mengikat untuk umat yang lain. Dengan pemahaman yang jelas, utuh, insyaAllah kesalahfahaman yang berbuntut rencana pembubaran HTI bisa dipertimbangkan lagi.


Semoga dengan kejadian ini membuat kita semakin sadar betapa penting belajar islam, hokum islam, dan memahami ajaran islam sehingga kita tidak terjebak pada pemahaman yang sempit, amin.

Komentar