CARA MENYELESAIKAN MASALAH DALAM ISLAM

CARA MENYELESAIKAN MASALAH DALAM ISLAM
Andi Abi Abdullah 

Sahabat sahabatku yang ahli dalam berfikir,
Dalam kesempatan yang indah ini saya ingin mengajak antum semua untuk merenungi atau berfikir tentang cara islam dalam menyelesaikan sebuah persoalan.
Ada beberapa cara yang diajarkan dalam islam untuk menyelesaikan masalah yang timbul di antara mereka :
Pertama,  dengan musyawarah.
Dasarnya adalah surat asyuro ayat 38 “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.”
Diharapkan dengan musyawarah maka bisa diambil jalan tengah yang nyaman untuk kedua belah pihak.
Kedua, dengan bukti dan sumpah.
Apabila jalan tengah tidak dapat diambil, musyawarah tidak membawa penyelesaian maka cara berikutnya yang bisa diambil adalah dengan meminta penuduh menghadirkan bukti bukti, tertuduh diharuskan bersumpah atas keyakinannya.
hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah r bersabda, “Bukti (al-bayyinah) wajib atas orang yang mendakwa (menuduh) dan sumpah wajib bagi tertuduh (yang mengingkari)” (HR. Tirmidzi. Dishahihkan (dikuatkan) oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah).

Ketiga, dibawa kepada pemimpin diantara mereka.
Apabila musyawarah tidak menemukan titik temu, dengan bukti dan sumpah belum terselesaikan maka persoalan tersebut dibawa kehadapan pemimpin untuk diselesaikan berdasarkan aturan alquran dan hadist. Dasarnya adalah surat An Nisa ayat 59 yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Keempat, BERMUBAHALAH.
Bermubahalah adalah cara penyelesaian masalah terakhir apabila cara cara yang lain sudah tidak ada titik temu, caranya adalah dengan menghadirkan keluarga (istri dan anak ) beberapa pihak yang berselisih kemudian bersumpah atas nama Allah bahwa orang tersebut melakukan atau tidak melakukan sesuatu dan apabila berbohong dalam sumpah tersebut maka akan ditimpakan celaka oleh Allah SWT.
Dasarnya adalah   “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-­istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Alloh dan kita minta supaya laknat Alloh ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS. Ali Imron : 61)
Dengan bermubahalah artinya kita menghadirkan dan menjadikan Allah sebagai penentu atas konflik tersebut, maka ketentuan Allah yang akan terjadi berupa laknat kepada yang berbohong akan nemimpa orang tersebut dan pihak pihak yang turut serta dan mendukung atas tuduhan tersebut.
Di negeri ini ada seorang ulama yang teaah bersumpah dan bermubahalah atas tuduhan yang ditimpakan kepada beliau, menurut fiqih maka paling lambat 1 tahun Allah akan tunjukan dengan caranya siapa yang berbohong atas kasus tersebut. Ada 2 kemungkinan yang terjadi atas mubahalah ulama ini,
1.     Ulama tersebut berbohong,
Allah akan timpakan laknat dan kehinaan pada ulama tersebut atas mubahalah yang ia lakukan.
2.    Yang menuduh berbohong.
Allah akan laknat dan timpakan azab kepada yang menuduh dengan tuduhan bohong kepada ulama tersebut, laknat juga akan terjadi pada yang ikut menyebarkan kebohongan, ikut meuduh ulama, ikut mencela, dan menistakan ualam tersebut.
Saran saya karena mubahalah sudah terjadi maka diamlah, tidak usah ikut terlibat untuk membenci dan menghujat para pihak, jangan sampai panasnya abu mubahalah ikut mengenai kita, mohon ampun kepada Allah atas dosa kita sendiri, karena belum tentu kita lebih baik dari para pihak yang berkonflik tersebut.
Demikian sahabat sahabatku beberapa cara penyelesaian masalah dalam islam, semoga ilmu yang sedikit ini bisa menambah ilmu dan  wawasan kita,dan menjadikan kita lebih dekat kepada Allah SWT,  amiin.








Komentar