MENJADI
ISTRI SHOLEHAH
Andi
Abi Abdullah
Sahabatku yang sudah
berkeluarga,
Ada sebuah hadist pendek yang
seringkali terlupa, namun sesungguhnya bila kita amalkan akan menjadi kunci
bagi kebahagiaan rumah tangga dunia dan akherat.
Hadist tersebut berbunyi :
"Maukah
aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu
istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan
mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya." (HR.
Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush
Shahih 3/57: "Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.")
Dalam haidst tersebut Rasulullah mengajarkan kepoada kita
bahwa ada 3 syarat seseorang agar bisa menjadi istri yang sholehah, adapun
syarat tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama,
Istri yang menyenangkan bila dilihat suami.
Menyenangkan bila dilihat tidak semata mata karena bentuk
wajah yang cantik (walaupun cantik juga bagian dari menyenangkan suami ), sikap
yang lembut, sabar, murah senyum dan menjaga penampilan yang bersih dan segar
dihadapan suami adalah bagian dari upaya menyenangkan penglihatan suami.
Saat suami lelah, capek, pusing, istri hadir dengan
keteduhannya menjadi tempat suami mendapatkan rasa damai, memberikan rasa “kembali/pulang”
sehingga beban suami akan terasa berkurang bahkan hilang.
Kedua,
Istri yang taat pada suami.
Ketaatan seorang istri akan menjadikan suami memiliki rasa
percaya diri dalam memimpin keluarga,
Dari sini kemudian
akan menguatkan tanggungjawab seorang suami, akan bekerja sebaik mungkin, akan
berupaya semaksimal mungkin menghidupi keluarganya, buah dari ketaatan seorang
istri.
Tentu bahwa ketaatan yang dimaksud adalah dalam hal
kebaikan, pemahaman hadist ini jangan dijadikan suami untuk berlaku sewenang
wenang terhadap istri, menjadikan suami otoriter dan bersikap kasar terhadap
istri.
Seorang istri juga harus memahami bentuk ketaatan ini,
jangan langsung apriori dengan menolak hadist hanya karena melihat atau
mengalami prilaku yang tidak baik dari seorang suami.
Kedua belah pihak harus sefaham bahwa ketaatan ini dalam
rangka ketaatan kepada Allah dan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Jikalau
saya boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya
aku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya. HR. Abu Daud no.2140
dan Tirmidzi no.1159 dan Ibnu Majah no.1853.
Ketiga, Isteri yang menjaga dirinya dan harta suami.
Apabila suami pergi dari rumah untuk berbagai keperluan maka
sang istri menjaga dirinya dari berbagai godaan, menjaga harta agar tidak
dikeluarkan secara sia sia atau tanpa sepengetahuan suami.
Bagian dari menjaga dirinya adalah menutup peluang
terjadinya dosa, dan menghindari hal yang bisa menjadikan suaminya cemburu,
menjaga pergaulan agar tidak bergeser kepada yang tidak manfaat.
Bagian dari menjaga harta suami adalah tidak mudah
memberikan harta bahkan kepada orang tua sendiri tanpa ijin suami, walaupun
tentu suami yang baik akan mudah memberikan ijin pada istrinya untuk
membelanjakan/mengeluarkan hartanya untuk kebaikan , apalagi untuk memberikan
hadiah kepada orang tua.
Demikian saudaraku, 3 hal yang harus dimiliki seorang istri
agar bisa memenuhi kriteria menjadi istri sholehah, semoga kita semua bisa
mengambil pelajaran dari ini dan mendidik istri kita menjadi istri sholehah,
amiin.
Komentar
Posting Komentar