ASSALAMU’ALAIKUM
PAK HAJI !!!
Andi Abi Abdullah
Sahabatku
calon penghuni surga,
Saudara saudara kita yang sedang menjalankan prosesi
haji sudah mulai kembali ketanah air, semoga mereka semua menjadi haji yang
mabrur, kembali menjadi jiwa yang suci bersih, dan berubah menjadi pribadi yang
lebih baik lagi sehingga mampu menjadi teladan di keluarga dan lingkungannya.
Salah satu budaya masyarakat kita adalah ketika seseorang kembali dari haji maka panggilan disematkan kepada mereka
dengan panggilan pak haji, atau bu hajjah.
Ini adalah bentuk penghormatan masyarakat kepada
warga yang telah menjalankan syariat islam rukun yang ke 5, dan memiliki maksud yang baik, tentu ini tidak ada
salahnya sebagai bentuk penghargaan selama tidak menjadikan suatu keharusan menggunakan panggilan tersebut.
Panggilan gelar haji di indonesia kalau dilihat dari
sejarah diawali pada masa penjajahan belanja, karena beberapa orang yang telah
pergi haji setelah pulang membuat perkumpulan seperti Muhammadiyah, Nu,
Syarekat dagang islam maka dikawatirkan suatu saat akan mengancam kekuasaan
belanda.
Akhirnya belanda berinisiatif bagi umat islam yang menjalankan haji didepannya
disematkan gelar Haji atau Hajjah, sehingga mudah dalam melakukan pengawasan kepada mereka, ini tertuang dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad
tahun 1903. Sejak saat itulah gelar Haji atau Hajjah berlaku sampai sekarang.
Sahabatku calon penghuni surga, (insyaAllah )
Karena pemberian gelar atau penyebutan ini telah
menjadi budaya atau telah lazim digunakan masyarakat dalam menghormati orang
yang telah menunaikan haji maka mari kita ambil sisi positifnya saja.
1.
Pemberian gelar sebagai bentuk
penghormatan dan penghargaan kepada orang lain agar orang tersebut menjaga nama
baiknya agar tidak berbuat yang tidak seharusnya.
2.
Pemberian gelar sebagai pengingat, bahwa
ia sudah harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat, agar selalu menjaga diri
dari yang haram, menjauhi yang mubah, menghindari yang subhat, sehingga bisa
ditiru umat.
3.
Pemberian gelar dan panggilan haji
bukanlah sebuah keharusan, sehingga tak perlu marah bila tidak dipanggil dengan
gelar haji, tak perlu kecewa saat hanya disebut nama, tak perlu meminta untuk
mendapat panggilan tersebut baik meminta secara langsung maupun tersirat, dan
tak perlu besar hati dan sombong dengan gelar tersebut.
4. Yang
terpenting bagi yang berhaji adalah bagaimana menjaga keikhlasan dalam
menunaikan ibadah haji dan menjaga keikhlasan tersebut sampai akhir hayat,
sehingga insyaAllah akan mendapatkan pahala sebagaimana hadist dari Abu Hurairah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.”
(HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)
Sahabatku
calon penghuni surga,
Semoga
tulisan ini bisa membuka wawasan kita dalam penggunaan gelar Haji sehingga bisa
kita jaga sesuai dengan niatnya, saya berdoa semoga pembaca yang telah
berhaji menjadi haji yang mabrur, dan bagi yang belum berkesempatan akan segera
diberangkatkan oleh Allah untuk menunaikan ibadah haji dan menjadi haji yang
mabrur, aamiin.
Komentar
Posting Komentar